Pemerintah Cari Solusi Pendanaan untuk Program Listrik Desa

Safrezi Fitra
8 Maret 2016, 17:29
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian ESDM

Menurut Sudirman, selama 10 tahun terakhir negara telah membelanjakan Rp 2.600 triliun untuk subsidi BBM yang habis dikonsumsi, mencemari lingkungan, dan memperbesar keran impor. Sementara untuk PIT hanya membutuhkan 10 persen anggaran subsidi yang sudah ada, selama 10 tahun ke depan. Dana ini akan menghasilkan energi baru (EBT) yang lebih bersih. Hal ini untuk mengejar target pemenuhan EBT sebesar 23 persen pada 2025, yang telah diatur dalam Kebijakan Energi Nasional.

Merespons hal ini, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan sebenarnya ada beberapa skema pendanaan yang bisa dilakukan untuk membiayai PIT. Diantaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Energi, Dana Bagi Hasil Migas, dan Dana Desa. Penggunaannya bisa dengan skema ear marking, yaitu dengan mendedikasikan dana ini secara khusus untuk pembangunan listrik perdesaan.

“Untuk penggunaannya perlu payung hukum berupa Undang-Undang APBN, yang dalam tahun ini bisa ditampung dalam UU APBN-P. Apabila payung hukumnya sudah disepakati, Kementerian Keuangan siap menyediakan dan mengucurkan dana PIT tersebut," ujar Mardiasmo. (Baca: Pertamina Siapkan Rp 26 Triliun Bangun Pembangkit Listrik EBT)

Sudirman berharap tahun ini sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk PIT. Kemudian mulai tahun  Kementerian ESDM tidak lagi langsung membangun infrastruktur energi. Pembangunan akan lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan oleh BUMN atau swasta. Selanjutnya dana yang ada di Kementerian ESDM akan dialokasikan untuk insentif di bidang energi atau untuk reimbursement biaya infrastruktur yang dibangun oleh BUMN melalui mekanisme penugasan dari Pemerintah.

Untuk diketahui, selain Sudirman rapat koordinasi PIT hari ini dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Marwan Jafar, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dari Kementerian ESDM ada Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Jarman dan Dirjen EBTKE Rida Mulyana, beserta Direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Dua pekan lagi rakor akan dilanjutkan dengan pembentukan satuan tugas PIT. Rakor lanjutan juga akan mengundang beberapa kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. (Baca: Stok Batu Bara Tak Mencukupi Pembangkit Listrik 20 GW)

Halaman:
Reporter: Safrezi Fitra
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...