Harga Minyak Anjlok, Kontraktor Migas Minta Insentif Fiskal

Image title
28 April 2020, 16:05
skk migas, migas, insentif fiskal
dok. SKK Migas
Ilustrasi, pekerja hulu migas. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyebut kontraktor meminta paket stimulus berupa insentif fiskal selama pandemi corona.

Kontraktor migas juga meminta agar Barang Milik Negara (BMN) hulu migas tidak dikenakan biaya sewa untuk bagi kontraktor di blok eksploitasi. Dampak dari insentif tersebut yakni pengurangan 1% dari gross revenue.

Berikutnya, penghapusan biaya pemanfaatan kilang LNG Badak sebesar US$ 0,22 per MMBTU. Penghapusan itu ditujukan bagi wilayah kerja yang produksi gasnya masuk wilayah Kalimantan Timur.

Selain itu, kontraktor migas meminta penundaan atau pengurangan hingga 100% dari pajak tidak langsung, khususnya untuk blok eksploitasi dengan estimasi dampak 4% hingga 12% dari gross revenue untuk gross split dan 4% untuk cost recovery.

Dwi juga menyebut perusahaan migas mengusulkan insentif agar gas dapat dijual dengan harga diskon untuk volume antara Take or Pay (TOP) dan Daily Contract Quantity (DCQ). Selain itu, kontraktor meminta pertimbangan ekonomi seperti pemberian insentif untuk batas waktu tertentu, seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara dengan metode sliding scale, dan Domestic Market Obligation (DMO) full price.

Hal itu bakal berdampak pada meningkatnya keekonomian lapangan migas. "Status dalam tahap diskusi untuk wilayah kerja yang mau diajukan," ujar Dwi.

Terakhir, kontraktor migas meminta dukungan dari pemerintah memberi insentif untuk industru penunjang hulu migas seperti industri baja, rig, jasa dan service. Insentif yang diusulkan berupa pembebasan pajak. Insentif tersebut dapat menjaga keekonomian usaha penunjang migas. 

(Baca: Terpukul Harga Minyak, Industri Penunjang Migas Minta Insentif Fiskal)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...