14,3 Juta Unit Meteran Listrik Kedaluwarsa, PLN: Ada Keterbatasan Lab

Image title
17 Juni 2020, 16:11
pln, listrik, kementerian perdagangan, kemendag
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Kemendag menyebut ada 14,3 juta meteran listrik yang kadaluwarsa.

Meski demikian, berdasarkan analis internal perusahaan, penggantian meter di atas 15 tahun lebih efisien dibanding tera ulang. Pasalnya, biaya penggantian dan tera ulang hampir sama.

Namun, Zulkifli mengatakan tera ulang pada meteran listrik bersifat wajib. Apalagi hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera Dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya meteran listrik harus ditera setiap 10 tahun oleh petugas tera, agar tertib ukur sektor energi.

"PLN mengikuti peraturan yang berlaku sebagaimana dinyatakan dalam Permendag tersebut dan terus berkoordinasi dengan Kemendag untuk mempercepat proses," ujar dia.

Sebelumnya, Kemendag mencatat ada sekitar 14,3 juta meteran listrik kedaluwarsa. Kondisi tersebut diduga membuat perhitungan pemakaian daya menjadi tidak sesuai.

"Kami lihat jumlah meter yang habis masa teranya 14,3 juta dan ini menurut saya cukup beri ketidakpastian bagi pelanggan," kata Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Rusli Amin pada Selasa (16/6).

(Baca: PLN Catat 4,3 Juta Pelanggan Alami Lonjakan Tagihan Listrik Bulan Ini)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...