Dirut Pertamina: Impor LNG Mozambik Mengacu Neraca Gas Bumi 2018

Image title
9 Februari 2021, 13:54
lng, mozambik, anadarko, pertamina, gas alam cair
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut rencana impor gas dari Mozambik sudah berjalan sejak 2013, di masa kepemimpinan Karen Agustiawan.

Penyebab defisit lainnya adalah penambahan industri retail sebesar 5,5%, pelaksanaan proyek kilang serta pembangunan pabrik petrokimia  dan pupuk sesuai jadwal. Defisit gas pada 2025 diperkirakan mencapai 206,5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), seperti terlihat pada Databoks di bawah ini.

Pada skenario ketiga, neraca gas bumi Indonesia juga akan mengalami defisit sejak 2025 hingga 2027. Pada 2025, defisit neraca gas sebesar 1.072 MMSCFD dan akan meningkat menjadi 1.572,43 MMSCFD pada 2026. Angkanya defisitnya kemudian turun pada 2027 menjadi 1.374,95 MMSCFD. 

Skenario dua dan tiga belum memperhitungkan produksi gas dari Blok Masela dan East Natuna. Kedua blok ini diperkirakan baru berproduksi pada 2027.

Alasan Pertamina Pilih LNG Mozambik

Nicke mengatakan terpilihnya Mozambik menjadi pemasok gas bumi pada 2025 mendatang karena harganya lebih kompetitif untuk jangka panjang. Di samping itu, ada fleksibilitas dalam kontrak, termasuk waktu pengiriman dan volumenya.

Sumber gas bumi dari Mozambik yang besar memberikan kepastian pasokan di masa depan dalam kontrak. Peluang kerja sama ini juga, menurut dia, akan memberikan nilai tambah seperti investasi kapal hingga hak partisipasi di hulu atau infrastruktur.

Sebelumnya, Pertamina, terancam menghadapi gugatan dari perusahaan asal Amerika, Anadarko Petroleum Corporation. Anadarko dikabarkan menagih Pertamina membayar kerugian akibat pembatalan perjanjian jual beli gas alam cair liquefied natural gas (LNG) pada Februari 2019.

Namun, berdasarkan sumber Katadata.co.id, sebenarnya ancaman itu datang dari Kementerian Sumber Daya Mineral dan Energi Mozambik. Pada akhir 2019, kementerian ini mengirimkan surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. “Mereka melaporkan Pertamina yang tidak melanjutkan pembelian LNG tersebut,” kata sumber itu.

Apabila tidak kunjung dieksekusi, tuntutan kerugiannya dapat mencapai US$ 2,8 miliar atau hampir Rp 40 triliun. Dewan komisaris Pertamina di bawah pimpinan Ahok lalu mengetahui hal tersebut dan langsung meminta adanya evaluasi tentang impor LNG.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...