Butuh Pulihkan Ekonomi, Subsidi Energi Tahun 2022 Naik Jadi Rp 134 T

Image title
16 Agustus 2021, 21:00
subsidi energi, apbn,
ANTARA FOTO/Yusran Uccang/rwa.
Pekerja mengisi gas saat mengecek ketersedian BBM dan LPG di Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG Makassar di kawasan Terminal BBM Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/5/2021).

Selain itu, perkembangan realisasi subsidi BBM dan LPG 3 kg juga dipengaruhi perubahan kebijakan besaran subsidi solar. Pada 2017-2021 kebijakan subsidi solar telah beberapa kali mengalami penyesuaian.

Pada 2017 misalnya besaran subsidi solar ditetapkan sebesar Rp 500 per liter, selanjutnya di tahun 2018-2019 menjadi Rp 2.000 per liter. Kemudian pada 2020 menjadi Rp 1.000 per liter, dan menjadi Rp 500 per liter pada 2021.

Selama kurun waktu 2017-2021 perkembangan volume konsumsi BBM jenis solar cenderung mengalami peningkatan dari 14,5 juta ton kilo liter (KL) pada 2017 menjadi 15,8 juta KL pada 2021. Pada 2020 sempat mengalami penurunan akibat aktivitas masyarakat di masa pandemi.

Sedangkan volume konsumsi BBM jenis minyak tanah relatif stabil mencapai 0,5 juta KL. Adapun volume konsumsi LPG 3 kg mengalami tren peningkatan dari 6,3 juta metrik ton pada 2017 menjadi 7,5 juta metrik ton pada 2021.



Realisasi subsidi listrik selama kurun waktu 2017–2020 juga mengalami peningkatan rata-rata sebesar 6,5%, dari Rp 50,59 triliun pada 2017 menjadi Rp 61,10 triliun pada 2020. Adapun dalam outlook tahun ini, subsidi listrik diproyeksikan mencapai Rp 61,52 triliun.

Peningkatan tersebut disebabkan adanya kebijakan pemberian diskon listrik 2020–2021 dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19. Selain itu, realisasi subsidi listrik juga dipengaruhi oleh realisasi konsumsi listrik, perkembangan asumsi dasar ekonomi makro, serta pelaksanaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran  untuk golongan rumah tangga daya 900 VA non DTKS (R1 900 VA).

Selama 2017–2021, pelanggan listrik bersubsidi mengalami penurunan dari semula 53,0 juta pelanggan pada tahun 2017 menjadi 37,6 juta pelanggan pada 2021. Adapun kebijakan diskon listrik telah  dimanfaatkan oleh 30,8 juta pelanggan dari total 32,6 juta pelanggan rumah tangga, bisnis, industri daya 450 VA dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA (DTKS) yang berhak mendapatkan diskon listrik.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...