Gaji Karyawan Pertamina Tak Dipotong, Rencana Mogok Kerja Batal?

Image title
27 Desember 2021, 16:35
pertamina, mogok kerja, ahok, basuki tjahaja purnama
Katadata

Bukan Masalah Gaji dan Kesejahteraan

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai rencana aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja lebih kepada adanya konflik kepentingan, bukan terkait kesejahteraan atau gaji. Sebab, gaji pekerja Pertamina sudah cukup tinggi dibandingkan dengan BUMN lainnya.

Ia menduga rencana aksi mogok ini karena adanya kepentingan pihak pihak tertentu yang ingin menggeser posisi Direktur Utama Pertamina yaitu Nicke Widyawati. "Jadi bukan murni untuk memperjuangkan pekerja tadi. Karena kesejahteraan pekerja sudah tinggi," katanya.

Menurut Fahmi jika nanti aksi mogok kerja akan tetap dilanjutkan, tingkat produktivitas perusahaan otomatis akan menurun. Meski begitu, dia optimistis Pertamina akan tetap berkomitmen menjaga pasokan BBM dan LPG agar tetap berjalan lancar.

"Kalau benar terjadi pemogokan total pasti akan menimbulkan biaya yang tadi, terutama penurunan produktivitas yang itu secraa keekonomian ada biayanya. Ini agak sulit untuk menghitung. Tapi saya gak saya yakin akan benar benar mogok secara totalitas, kita lihat," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah pegawai Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu atau FSPPB mengancam melakukan pemogokan kerja selama 10 hari. Hal tersebut terhitung dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.

"Dengan ini kami memberitahukan kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, bahwa kami akan melaksanakan mogok kerja," tulis Surat Pemberitahuan Mogok Kerja FSPP pada Jumat (17/12).

Presiden FSPPB Arie Gumilar akan bertindak sebagai penanggung jawab aksi mogok kerja tersebut. Adapun aksi ini dilakukan salah satunya dalam rangka mendesak agar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dicopot.

Alasan lain yakni tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan perjanjian kerja bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB. Pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan.

Di samping itu, Direktur Utama Pertamina dinilai tidak memiliki itikad baik untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Kemudian tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB.

Dalam surat tersebut FSPPB menyatakan, aksi mogok kerja dapat dihentikan sebelum jangka waktu yang disampaikan apabila tuntutan yang dilayangkan sesuai dengan surat kepada Menteri BUMN telah dipenuhi.

"Atau manajemen bersedia melakukan perundingan dengan syarat-syarat yang pernah disampaikan kepada Direktur SDM Pertamina pada agenda pra perundingan PKB di Cirebon pada 8-10 Desember 2021," tulis surat itu.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...