Merunut Kebijakan Harga Gas Industri yang Dianggap Rugikan Negara

Image title
18 Januari 2022, 15:24
harga gas industri
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi.

Bhima menilai berkah kenaikan harga gas karena naiknya permintaan secara global berisiko tidak optimal dirasakan oleh pemerintah maupun BUMN, hal ini karena selisih harga jual gas yang terlalu rendah dibanding harga gas yang seharusnya berlaku di pasar.

Sementara, setelah satu setengah tahun implementasi kebijakan penurunan harga gas, serapan konsumsi gas oleh industri dirasa belum optimal. Terdapat beberapa industri yang dianggap kurang dapat memanfaatkan insentif tersebut dengan baik. Efektivitas dari harga gas khusus industri dinilai masih rendah.

“Beberapa industri yang diberikan subsidi harga gas khusus tidak memiliki kinerja yang cukup positif. Kapasitas industri relatif rendah, bahkan tidak mampu bersaing dengan produk impor meski telah diberikan harga gas khusus. Oleh karena itu wacana perluasan penerima subsidi gas untuk industri sangat prematur,” kata Bhima.

Studi yang dilakukan CELIOS menyarankan pemerintah untuk melakukan perubahan mekanisme harga gas khusus berdasarkan perkembangan harga gas internasional serta mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, dan efektivitasnya bagi industri manufaktur.

Poin masukan yang berikutnya, formulasi harga gas industri sebaiknya dikaji ulang secara komprehensif melibatkan para ahli yang independen sehingga penetapan harga gas khusus bisa terhindar dari bias kepentingan politik dan konflik kepentingan.

Formulasi harga gas industri juga disarankan untuk dibuka kepada publik sehingga terjadi pengawasan yang lebih ketat. Dalam kajian yang berjudul Kebijakan Nasional Gas yang Berkelanjutan Bhima menyebut bahwa pemerintah diminta jangan terlalu sering memberikan diskresi kebijakan di sektor migas.

Frekuensi diskresi yang sering dilakukan pengambil kebijakan terkait dengan harga gas memberikan ketidakpastian yang tinggi baik bagi pemain migas, BUMN, maupun pengguna gas dalam hal ini adalah investor dan pelaku usaha.

Dia pun menyarankan supaya model kebijakan yang sifatnya diskresi mulai dihindari, dan lebih mendorong perbaikan tata kelola kebijakan yang berkelanjutan. Isi kajian juga merekomendasikan kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap risiko kerugian negara terkait insentif harga gas industri yang tidak tepat sasaran.

Hasil audit tersebut diperlukan sebagai dasar penindakan apabila terjadi penyimpangan dalam kebijakan maupun praktik harga gas khusus industri.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan sudah memperingatkan akan potensi penurunan penerimaan negara jauh-jauh hari, terutama saat kebijakan ini dikeluarkan. Dia menilai efek pengganda dari industri yang mendapatkan fasilitas tidak akan sebesar berkurangnya penerimaan negara untuk kebijakan itu.

Belum lagi kebijakan ini menggerus keuangan PGN juga tergerus pendapatannya karena kebijakan ini. Sehingga menyebabkan mereka tidak bisa berinvestasi secara maksimal dalam mengembangkan jaringan pipa distribusi dan transmisi.

"Padahal infrastruktur adalah alat utama dalam penjualan gas . Oleh karena itu, saya kira perlu adanya evaluasi terhadap kebijakan ini," ujarnya.

Mamit pun mendesak supaya industri yang memang tidak mampu dalam mengoptimalkan kegiatan produksi mereka sebagai pengganti berkurangnya penerimaan negara lebih baik dicabut saja. Jangan justru di tambah lagi perusahaan penerima harga gas khusus.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...