ESDM Temukan Mineral Lain di Lumpur Lapindo Selain Logam Tanah Jarang

Image title
21 Januari 2022, 16:37
lumpur lapindo, logam tanah jarang, badan geologi, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (29/5/2021).

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengusulkan langkah-langkah yang bisa dilakukan pemerintah jika ingin serius mengembangkan industri logam tanah jarang di Indonesia. Simak databoks berikut:

Langkah pertama adalah menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan Presiden. Peraturan Presiden ini termasuk untuk mengatur pengumpulan seluruh monasit di Indonesia. Monasit merupakan sisa hasil pengolahan mineral timah yang nantinya dapat diekstraksi menjadi logam tanah jarang.

Langkah berikutnya, pemerintah dapat memberikan insentif untuk perusahaan start up yang ingin terlibat dalam pemanfaatan mineral langka ini. Kemudian, melakukan perhitungan secara detail cadangan logam tanah jarang pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) Timah dan tambang rakyat.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Riset dan Teknologi Bahan Galian Nuklir (PRTBGN) BRIN Yarianto Sugeng Budi Susilo menilai percepatan ekstraksi monasit menjadi logam tanah jarang sangat tergantung dari kesediaan pemerintah, terutama dalam menugaskan BUMN untuk membangun industri ini.

"PR jangka pendek. Buat Perpres Industri logam tanah jarang, termasuk pengaturan untuk pengumpulan seluruh monasit," ujar Yarianto kepada Katadata.co.id beberapa waktu lalu, Kamis (16/12).

Sementara itu target jangka panjang adalah eksplorasi dan riset ekstraksi logam tanah jarang pada mineral yang berbeda, sebagai jaminan ketersediaan sumber daya dan keberlanjutan industri ini.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...