Pemerintah Setujui Insentif Fiskal untuk Pertamina Hulu Kaltim

Image title
Oleh Verda Nano Setiawan - Annisa Anggraini
2 Februari 2022, 16:33
pertamina hulu kalimantan timur, insentif migas, skk migas
Dok. Chevron
Ilustrasi pengeboran migas.

Chalid mengatakan insentif ini diperlukan untuk menjaga kelanjutan operasi PHM dan tingkat produksi Blok Mahakam. Apalagi, Pertamina Hulu Mahakam merupakan salah satu kontributor andalan produksi migas Nasional.

"Insentif ini dapat memaksimalkan recovery cadangan dan sumber daya Mahakam, dengan tetap memberikan tingkat pengembalian investasi yang wajar kepada Pertamina selaku investor dan nilai bagi semua pemangku kepentingan,” kata dia.

Dwi mengatakan faktor pendukung yang paling penting untuk mencapai target produksi di 2030 adalah dengan memperbaiki iklim investasi. Saat ini Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan SKK Migas tengah merumuskan opsi kebijakan fiskal yang tepat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Beberapa opsi kebijakan yang mungkin diambil di antaranya relaksasi penyisihan pertama produksi minyak bumi (first tranche petroleum/FTP), kredit investasi, dan percepatan penyusutan modal.

Ada juga fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak ditagih, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bawah permukaan, lalu Biaya penggunaan (sewa) barang milik negara (BMN). "Paket insentif tersebut telah ditetapkan melalui amandemen PSC Mahakam, dengan tanggal efektif 1 Januari 2021," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...