Pemerintah Harus Sanksi Produsen yang Tak Capai DMO Batu Bara Industri

Muhamad Fajar Riyandanu
25 Mei 2022, 16:50
dmo batu bara, industri semen, semen indonesia, harga batu bara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/5/2022).

Fahmy mengatakan, Pemerintah melalui Kemeterian ESDM harus tegas dalam memberikan sanski kepada sejumlah pelaku usaha batu bara yang tak memenuhi kewajiban DMO seperti pelarangan ekspor bagi perusaan terkait, penutupan izin usaha.

"Kementerian ESDM perlu adanya sistem monitoring terintegrasi yang dapat diketahui berapa yang sudah diberikan kepada PLN dan berapa ke industri," ujar Fahmy.

Sebelumnya diberitakan, Semen Indonesia kembali mengeluhkan minimnya pasokan batu bara. Direktur Utama Semen Indonesia, Dony Arsal menjelaskan hal ini lantaran sejumlah produsen batu bara ogah menjual batu bara sesuai dengan ketentuan kewajiban penjualan pasar domestik (DMO) di harga US$ 90 per ton.

"Kami sudah berusaha untuk melakukan lelang terbuka dengan harga DMO. Sudah tiga kali lelang tidak ada yang memasukkan tender," kata Dony dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Selasa (24/5).

Lebih lanjut, ujar Dony, Kementerian ESDM telah melakukan pendekatan kepada sejumlah perusahaan guna memenuhi kebutuhan batu bara kepada Semen Indonesia.

Dari hasil tersebut, Semen Indonesia memperoleh kabar bahwa mereka akan mendapatkan 950.000 ton batu bara. Dony menyebut Semen Indonesia masih mencari tambahan 1 juta ton baru bara hingga akhir tahun.

"Kami masih mencari 1 juta ton lagi untuk kebutuhan sampai akhir tahun. Ini yang kami tunggu perkembangannya. Apakah dari 950 ribu itu bisa kami peroleh kemudian sisanya kami akan mencari dengan pendekatan ke beberapa suplier semen," sambung Dony.

Pemerintah menetapkan harga batu bara US$ 90 per ton dalam aturan DMO untuk sektor industri, khususnya industri semen dan pupuk untuk melindungi dua industri yang dianggap vital tersebut dari lonjakan batu bara.

Tanpa dukungan kebijakan harga DMO, industri pupuk dan semen akan dihadapkan pada tingginya biaya produksi imbas lonjak harga batu bara saat ini. Di pasar dunia, harga batu bara untuk kontrak pembelian Mei 2022 berada pada level US$ 416 per ton. Sedangkan harga batu bara acuan (HBA) Indonesia pada bulan yang sama US$ 275 per ton.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...