Jadi Syarat Untuk Beli BBM Subsidi, Begini Cara Daftar di MyPertamina

Happy Fajrian
28 Juni 2022, 12:50
pertamina, bbm, mypertamina, bbm subsidi
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Pertamina akan membuka pendaftaran untuk pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.
  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu: KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id
  3. Centang informasi memahami persyaratan pada laman tersebut.
  4. Klik daftar sekarang
  5. Ikuti instruksi dalam laman website.
  6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat surat elektronik (surel) atau email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
  7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR, dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Pertamina menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui laman tersebut untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

Sistem MyPertamina akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi.

Alfian meminta masyarakat untuk tidak khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina karena pendaftaran dilakukan semua di laman MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Menurutnya, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pertamina menjamin jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU.

Seluruh transaksi tersebut juga akan tercatat secara digital. “Pengguna terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar,” jelas Alfian.

Dengan demikian, Pertamina dapat mengenali siapa saja pembeli Pertalite dan Solar, sehingga dapat menjadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah. “Sekaligus melindungi masyarakat yang berhak menikmati BBM bersubsidi,” kata Alfian.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...