Menteri ESDM: Harga Minyak Potensi Meroket, Kuota Pertalite Kian Tipis

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Agustus 2022, 17:42
harga minyak,
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Pekerja berjalan di kapal tongkang akomodasi (Barge 222) Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar pada pekan depan. Menurut Luhut, harga BBM bersubsidi harus dinaikan untuk mengurangi beban keuangan negara untuk sektor energi yang sudah mencapai Rp 502,4 trilun pada tahun ini.

"Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan kenaikan harga BBM. Presiden sudah mengindikasikan. tidak mungkin kita mempertahankan harga yang terus demikian. Itu beban yang terlalu besar untuk APBN," kata Luhut saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin pada Jumat (18/8).

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketahanan kuota Pertalite hingga akhir tahun. Menurutnya, saat ini pemerintah sering melempar wacana ke publik soal adanya wacana pembatasan BBM bersubsidi.

Akan tetapi, hingga kini pemerintah belum menetapkan aturan atau payung hukum untuk melaksanakan hal tersebut. "Saya enggak mengerti kenapa pemerintah masih galau untuk menerbitkan revisi Perpres 191 tahun 2014 ini," kata Mamit saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Jumat (19/8).

Mamit berharap, pemerintah tetap menahan harga BBM bersubsidi sembari mengetatkan penyaluran dengan kriteria kendaraan yang diatur secara spesifik seperti kendaraan roda dua dan angkutan transportasi dan logistik plat kuning.

Dia mengusulkan Pertalite hanya untuk kendaraan roda dua, angkutan umum plat kuning, UMKM atau perkebunan dan pertanian dengan surat rekomendasi dari pihak terkait. Begitu juga Solar diperuntukkan bagi kendaraan plat kuning. "Kalau bisa solar ini lebih spesifik, untuk roda enam jangan dibatasi 200 liter per hari tapi, cukup 100 liter per hari. Ini untuk menghindari penyelewengan".

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...