Aturan Kendaraan yang Bisa Konsumsi Pertalite Bakal Terbit Bulan Ini

Muhamad Fajar Riyandanu
6 September 2022, 18:19
Pertalite, BBM
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua antre saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/9/2022).

Sedangkan solar sudah mencapai 10,9 juta kl atau 74% dari kuota sebesar 14,9 juta kl. Dengan demikian kuota yang tersisa untuk Pertalite hanya 3,55 juta kl atau sisa 17% dan solar 4 juta kl atau hanya tersisa 26%. Pasokan BBM bersubsidi harus cukup hingga akhir tahun jika tidak ada penambahan kuota dari pemerintah.

Dalam revisi Perpres No.191 Tahun 2014, skema penyaluran BBM bersubsidi bakal diseleksi dari kapasitas mesin kendaraan atau CC. Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan kendaraan yang nantinya berhak untuk menerima jatah BBM bersubsidi adalah mobil yang memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 CC.

Saleh mengatakan, keputusan tersebut masih menunggu pengesahan presiden. Sementara itu, motor yang berkapasitas mesin di atas 250 CC dilarang minum Pertalite.

"Masih (diatur pakai CC), tapi kami tunggu keputusan presiden. Apakah di bawah 1.400 CC atau 1.500 CC," kata Saleh melalui pesan singkat pada Kamis (1/9).

Aturan teknis penyaluran BBM bersubsidi dengan menyeleksi kapasitas mesin kendaraan mengacu pada data yang dihimpun dari MyPertamina. Ketetapan ini berbeda dari usulan sejumlah pakar ekonomi mengenai distribusi BBM Pertalite dan Solar hanya buat kendaraan umum dan sepeda motor.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...