Alasan Vale Belum Ajukan Perpanjangan Kontrak Karya Menjadi IUPK

Happy Fajrian
14 September 2022, 16:39
vale indonesia, nikel, smelter, kontrak
ANTARA FOTO/REUTERS/Yusuf Ahmad
Ilustrasi tambang nikel.

Lebih lanjut, yang paling anyar adalah Vale Indonesia dan Zhejiang Huayou Cobalt Company atau Huayou telah menandatangani The Heads of Agreement pada 13 September untuk mengembangkan smelter berteknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang ditargetkan rampung 2026.

Proyek pembangunan smelter berteknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) ini ditaksir menelan biaya US$ 1,8 miliar atau Rp 26,82 triliun dengan kurs Rp 14.900 per dollar AS.

"Memang ada penyesuaian perizinan yang diperlukan karena kapasitasnya jauh lebih besar dan ini proyek strategis nasional. Kami harap adanya proyek Bahadopi dan Pomalaa bisa mempercepat perizinan," sambungnya. "Kami fokus dulu kerjakan semua komitmen dan kewajiban-kewajiban kami."

Febri pun menyakini bahwa pemerintah akan memberikan peluang perpanjangan kontak kepada PT Vale Indonesia. Hal tersebut dirasa sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi dan mempermudah investasi.

"Kalau kami penuhi kewajiban dan komitmen, saya yakin pemerintah akan adil dan akan menjaga iklim investasi. Karena kan kepastian itu penting sekali buat investasi, terutama untuk investasi besar," ujar Febri.

Sembari mengerjakan proyek smelter, Vale secara paralel melakukan konsultasi dengan Kementerian ESDM terkait proses perpanjangan izin pertambangan nikel. "Kami masih mempersiapkan diri dengan lebih baik agar lebih siap saat berdialog dengan pemerintah," ucap Febri.

Adapun perpanjangan kontrak dapat diajukan paling cepat lima tahun, dan paling lambat satu tahun sebelum kontrak berakhir. Artinya Vale memiliki waktu sekitar dua tahun untuk mengajukan perpanjangan.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...