Hasil Studi IESR: 12 PLTU Layak Pensiun Dini pada 2023

Muhamad Fajar Riyandanu
11 Oktober 2022, 15:20
pensiun dini pltu,
PLN
PLTU Jawa 8.

Belasan PLTU yang masuk dalam kategori layak pensiun dini itu disusun dari analisis faktor ekonomi, sosial dan lingkungan. Adapun faktor sejumlah ekonomi yang dimaksud berupa biaya penonaktifan, kerugian penerimaan negara dari batu bara, dan kompensasi pensiun dini untuk IPP.

Sementara dari faktor sosial dan lingkungan dihitung dari faktor kesehatan masyarakat, kompensasi kehilangan pendapatan dan pekerjaan serta kadar kualitas udara dan air bersih.

Raditya menilai, upaya pemberhentian secara bertahap pengoperasian PLTU dapat mengatasi problem kelebihan pasokan listrik sembari memberi peluang setrum energi batu dan terbarukan (EBT) untuk masuk ke jaringan listrik PLN.

"Ini bisa menciptakan ruang bagi pembangkit renewable energy untuk masuk dan teringerasi ke dalam sistem ketenagalistrikan Indonesia," ujar Raditya.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM pada Juni 2020, kapasitas pembangkit di Indonesia sebesar 70.964 MW dengan jumlah 63% atau 44,8 GW berada di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Angka ini jauh lebih tinggi dari kapasitas pembangkit di Sumatra sebesar 14,7 GW di posisi nomor dua.

Indonesia memiliki enam jenis pembangkit listrik yang terdiri dari tenaga uap, gas, diesel, panas bumi, air, dan energi terbarukan. PLTU mendominasi kapasitas pembangkit di Indonesia hingga 35,22 GW atau setara dengan 50% dari total kapasitas pembangkit.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...