Ekspor Bauksit Dilarang Juni 2023, RI Punya Cadangan 1,2 Miliar Ton

Muhamad Fajar Riyandanu
21 Desember 2022, 17:09
bauksit, cadangan bauksit, larangan ekspor bauksit,
KATADATA
Ilustrasi tambang.

Menurut badan geologi, cadangan bauksit di dalam negeri diperkirakan akan habis dalam sekitar 92 tahun atau pada 2112, dengan asumsi kapasitas input smelter baik yang eksisting dan masih dalam pembangunan, tidak ada penambahan smelter serta bijih tidak diekspor, dengan tingkat produksi 31,4 juta ton per tahun.

Pada 2020 smelter yang beroperasi yakni PT WHW dan PT ICA dan pada 2022 semua smelter diasumsikan telah berproduksi. Asumsi pada 2020 dan seterusnya bijih bauksit tidak di ekspor melainkan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan smelter di dalam negeri.

Namun pemerintah telah menyatakan akan menambah 12 smelter bauksit baru, sehingga umur cadangan bauksit yang dimiliki Indonesia kemungkinan tidak akan bertahan hingga 92 tahun ke depan.

Sejauh ini, ekspor bauksit masih diatur dalam Pasal 46 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2020 yang mengatakan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) penjualan bauksit pencucian dengan kadar di atas 42% ke luar negeri.

Permen ini mengatur pemberlakukan ekspor paling lama sampai 10 Juni 2023. Selama Permen tersebut masih berlaku, produk-produk olahan bauksit seperti aluminium masih akan menjadi komoditas ekspor. Databoks berikut adalah perkembangan Nilai ekspor bauksit Indonesia lima tahun terakhir:

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...