ESDM Tolak Perluasan Insentif Gas Murah US$ 6 per MMBTU untuk Industri

Muhamad Fajar Riyandanu
2 Februari 2023, 18:46
insentif gas murah, industri, kementerian esdm
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi pipa gas.

Hal itu berbanding terbalik dengan kondisi saat ini yang memperlihatkan belum adanya peningkatan produksi yang signifikan dari tujuh industri yang memperoleh insentif harga gas.

Lebih lanjut, kata Arifin, Kementerian ESDM dalam waktu dekat juga bakal menagih laporan konsumsi gas murah dan capaian produksi komoditas dari masing-masing tujuh industri penerima HGBT. "Turunin harga gas ini kan mengorbankan pendapatan negara," ujar Arifin.

Sebelumnya, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) meminta pemerintah meluaskan cakupan industri yang berhak memperoleh harga gas bumi tertentu atau HGBT senilai US$ 6 per mmBtu. Ketua Umum FIPGB, Yustinus Harsono Gunawan, mengatakan langkah ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas industri manufaktur.

Sejumlah pabrikan yang bergerak di luar sektor peneriman HGBT seperti industri kimia, industri makanan dan minuman telah bertemu dengan FIPGB. Mereka berharap permintaannya dilanjutkan pada Kementerian ESDM.

"Selain ada permintaan tambahan dari beberapa perusahaan kimia, industri makanan dan minuman juga sangat mengusulkan, sektor makanan dan minuman itu potensinya sangat besar," kata Yustinus saat ditemui usai sesi Forum Diskusi Kebijakan Implementasi HGBT di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Dia menilai sebagai salah satu tulang punggung nasional, industri manufaktur perlu mendapat dukungan lebih lanjut dari pemerintah, salah satunya melalui sokongan suplai gas murah.

"Semua industri sudah mengajukan, tapi tinggal bagaimana ini kemampuan celengan pemerintah mudah-mudahan negara dapat windfall revenue sehingga hasilnya bisa dibagi selain untuk subsidi kepentingan publik, juga ke industri manufaktur," ujar Yustinus.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...