Air Products Cabut dari Proyek DME RI Imbas Tingginya Harga Batu Bara
Sebelumnya, Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, mundurnya Air Products and Chemicals Inc dari dua proyek hilirisasi batu bara domestik itu disebabkan oleh macetnya hitung-hitungan investasi antar perusahaan.
"Iya, untuk proyek bersama PTBA dan KPC cabut juga, cabut semua. Mungkin karena skema bisnis dan aspek keekonomian yang belum ketemu," kata Idris kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (9/3).
Adapun KPC berencana membangun proyek olahan batu bara menjadi methanol. Proyek berlokasi di Bengalon, Kalimantan Timur, ini ditargetkan beroperasi pada 2025 dengan kapasitas batu bara 5-6,5 juta ton per tahun (GAR 4.200 kcal/kg). Hasil produknya ditargetkan bisa mencapai 1,8 juta ton methanol per tahun.
Sementara rencana proyek hilirisasi batu bara PTBA berorientasi kepada gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Proyek yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan ditaksir sanggup menghasilkan 1,4 juta ton DME per tahun dari batu bara berkalori 4.200 sebanyak 6 juta ton.
Selain itu, pabrik tersebut juga akan memproduksi metanol 2,1 juta ton per tahun dan Syngas atau gas sintetis sebesar 4,5 juta kN/m3 per tahun.
Namun rencana tersebut terancam mandek usai Air Products and Chemicals Inc mengirim surat resmi pengunduran diri kepada pemerintah lewat Kementerian Investasi.
Direktur PT Bukit Asam (PTBA), Arsal Ismail, enggan menjelaskan detil alasan maupun faktor hengkangnya Air Products and Chemicals Inc dari proyek gasifikasi batu bara tersebut.
Perseroan juga bakal menjalin kontak dengan Air Products and Chemicals Inc untuk meminta klarifikasi lebih lanjut soal keberlangsungan proyek senilai Rp 34,04 triliun tersebut.
"Air Products sudah kirim surat resmi beserta alasannya. Mereka mungkin punya alasan tersendiri. Surat itu disampaikan melalui kementerian yang bisa jelaskan lebih detil," Kata Arsal saat ditemui wartawan di The St Regis Jakarta pada Kamis (9/3).