PLN: Pensiun Dini PLTU Pelabuhan Ratu pada 2037, 8 Tahun Lebih Cepat
Sebelumnya diberitakan, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi mengatakan bahwa Realisasi pendaaan JETP pada PLTU Pelabuhan Ratu bergantung pada PT. Bukit Asam (PTBA) sebagai pihak yang berencana mengakuisisi PLTU tersebut.
Rencana akuisisi ini disepakati dalam bentuk principal framework agreement pada Konferensi Pers SOE Conference pertengahan Oktober lalu.
"Karena PTBA yang akan akuisisi milik PLN, maka PTBA akan melihat apakah ini menguntungkan. Kalau tidak menguntungkan bisa jadi, tidak berjalan," kata Evy saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (16/2).
PTBA belum memberi kepastian ihwal kelanjutan akuisisi pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara Pelabuhan Ratu milik PLN sebagai bagian dari upaya pensiun dini.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, pada akhir tahun lalu mengatakan bahwa perseroan masih berupaya untuk melakukan proses due diligence atau uji tuntas bersama PLN. "Nanti kami akan komunikasi dengan PLN dan pihak-pihak terkait," kata Arsal saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (6/12/2022).
Saat ditanya perihal kelanjutan pengambilalihan aset PLTU Pelabuhan Ratu dari PLN, Arsal mengatakan pihaknya masih perlu melakukan kajian uji tuntas sebelum mengakuisisi PLTU tersebut. "Nanti, kami akan ambil kajian dulu," ujar Arsal.