Pemerintah Ingin Tambah Porsi Sahamnya di PT Freeport Menjadi 61%

Muhamad Fajar Riyandanu
28 April 2023, 18:13
freeport, tambah saham
Arief Kamaludin | Katadata
Pemerintah ingin menambah porsi kepemilikan sahamnya di PT Freeport Indonesia menjadi 61%.

“Jadi kalau ke depan dalam negosiasi, kalau kita bisa tambah 10% ini sudah bisa jadi 60-an%,” ujarnya. “Kami minta ke mereka kalau bisa penambahan saham itu tidak ada nilai valuasinya.”

Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana untuk menyetujui permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi PT Freeport Indonesia yang baru akan berakhir pada 2041. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa Freeport sudah mengajukan dokumen perpanjangan IUPK.

Menurut Arifin, pihaknya sedang mengkaji potensi pemberian perpanjangan izin lebih cepat dari yang tertulis di PP Nomor 1 tahun 2007 dengan mempertimbangkan operasi produksi Freeport yang sudah terintegrasi antara tambang dan smelter.

Dia menambahkan, perusahaan pertambangan yang masih memiliki sumber cadangan dan terintegrasi dengan smelter bisa mengajukan permohonan perpanjangan izin lebih cepat.

“Walaupun perpanjangan itu dipercayakan lima tahun sebelum berakhir, tapi ini untuk memberikan kepastian usaha,“ kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (28/4).

Freeport sebelumnya telah mendapatkan IUPK Operasi Produksi seiring selesainya proses divestasi 51% saham perusahaan ke pemerintah pada 2018. IUPK Operasi Produksi merupakan pengganti Kontrak Karya (KK) Freeport yang berlaku sejak 1967 dan diperpanjang pada 1991 hingga 2021.

Terbitnya IUPK Operasi ini, Freeport mendapatkan kepastian hukum dan berusaha hingga 2041 dengan skema 2 x 10 tahun. “Dengan kepastian perpanjangan izin itu mereka akan bisa mengalokasikan anggaran yang memadai untuk bisa melakukan eksplorasi-eksplorasi tambahan. Papua sumbernya juga cukup bagus,“ ujar Arifin.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...