ESDM Siapkan Denda Jika Smelter Freeport Mundur dari Tenggat 2024

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Mei 2023, 18:00
smelter, freeport, ekspor mineral, smelter mineral, amman mineral, esdm
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/aww.
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023).

Selain itu, Kementerian ESDM juga mewajibkan adanya penempatan jaminan kesungguhan 5% dari total penjualan pada periode 16 Oktober 2019 sampai dengan 11 Januari 2022 dalam bentuk rekening bersama. Apabila pada 10 juni 2024 pembangunan smelter tidak mencapai 90% dari target, maka jaminan kesungguhan disetorkan ke kas negara.

Kewajiban pembayaran denda tersebut merupakan konsekuensi dari langkah Kementerian ESDM yang memberi merelaksasi ekspor lima jenis mineral logam hingga Mei 2024. Kelima mineral tersebut yaitu konsentrat tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda hasil pemurnian tembaga.

Relaksasi ekspor ini sebagai upaya untuk memitigasi dampak negatif larangan ekspor mineral mentah yang akan berlaku mulai 10 Juni 2023, yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batu bara (UU Minerba), sekaligus memberikan kesempatan perusahaan terkait untuk menyelesaikan proyek smelter.

Arifin juga mengatakan bahwa perpanjangan izin ekspor ini dapat dicabut jika pembangunan smelter tidak menunjukkan kemajuan yang diharapkan.

"Pemberian kesempatan bagi pemegang izin usaha pertambangan mineral logam dalam menjual hasil pengolahan ke luar negeri sampai Mei 2024 terbatas pada komoditas tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda hasil pemurnian tembaga," kata Arifin dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR pada Rabu (24/5).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...