Terbitkan Aturan Baru, ESDM Ubah Kebijakan Harga Gas Murah Industri

Muhamad Fajar Riyandanu
7 Juni 2023, 16:57
gas murah, harga gas murah industri, kementerian esdm,
ANTARA FOTO/Aji Styawan
Karyawan memeriksa instalasi jaringan pipa gas di kawasan Onshore Receiving Facility (ORF) atau fasilitas penerimaan gas PT Pertamina Gas (Pertagas) di Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/10/2019).

Pemerintah juga memberi kesempatan bagi pengguna untuk dapat memanfaatkan sisa volume gas bumi tertentu secara komersial dengan harga gas bumi saat terdapat ketidakcukupan penerimaan bagian negara.

"Menteri ESDM melalui Dirjen Migas melakukan evaluasi terhadap penetapan HGBT setiap tahun atau sewaktu-waktu dalam mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri," tulis diktum keempat belas Kepmen ESDM Nomor 91 tahun 2023, dikutip Rabu (7/6).

Selain mengatur regulasi tambahan, Kepmen ESDM Nomor 91 tahun 2023 juga mengatur penyesuaian tarif HGBT pada tiap-tiap badan usaha dan pengguna.

Contohnya, tarif HGBT untuk PT Pupuk Kujang Cikampek dari suplai gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Java berada di angka US$ 6,09 per MMBtu, lebih tinggi dari tarif HGBT di Kepmen ESDM Nomor 134 tahun 2021 yang berada di harga US$ 5,95 per MMBtu.

Perubahan tarif HGBT juga terjadi pada sisi pengguna PT Indo Bharat Rayon yang bergerak di sektor industri petrokimia. Regulasi terbaru menetapkan pengguna mendapat HGBT senilai US$ 6,61 per MMBtu dari WK Pertamina EP.

Angka tersebut juga lebih tinggi dari yang ditetapkan pada regulasi sebelumnya dengan tarif US$ 6,11 per MMBtu dari pemasok gas yang sama.

Tak melulu soal kenaikan tarif, regulasi terbaru juga menunjukan adanya tarif konstan dari ketetapan sebelumnya. Perusahaan keramik PT Arwana Anugrah Keramik konsisten mendapatkan HGBT US$ 6 per MMBtu dari pasokan gas bumi PT Pertamina Hulu Energi.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...