Freeport Ajukan Banding Tarif Bea Keluar Ekspor Tembaga ke Pemerintah

Muhamad Fajar Riyandanu
8 Agustus 2023, 18:02
Freeport
Biro Pers Sekretariat Presiden / Kris
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika pada Kamis (1/09/2022).

Freeport menilai pengenaan bea keluar dapat mengurangi kredit kas bersih PTFI sejumlah $0,19 per pon tembaga untuk tahun 2023. Menurut mereka, kondisi tersebut dapat menurunkan kinerja pendapatan perusahaan, mengingat Freeport juga telah membayar denda administrasi terkait keterlamatan pembangunan smelter Gresik senilai US$ 57 juta.

Kewajiban pembayaran denda tersebut merupakan konsekuensi dari langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberi merelaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024.

Relaksasi ekspor ini sebagai upaya untuk memitigasi dampak negatif larangan ekspor mineral mentah yang berlaku pada 10 Juni 2023, yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batu bara (UU Minerba), sekaligus memberikan kesempatan Freeport untuk menyelesaikan proyek smelter Gresik.

Vice President dan Chief Accounting Officer Freeport-McMoRan, Ellie L. Mikes, mengatakan bahwa PTFI tak lagi wajib membayar tarif bea keluar konsentrat tembaga setelah progres pembangunan smelter tembaga baru di kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik mencapai 50%.

Ketentuan itu merujuk pada dokumen izin usaha pertambangan khusus (IUPK) 2018 yang menyatakan PTFI terbebas dari bea keluar konsentrat tembaga saat kemajuan pembangunan smelter telah mencapai paling sedikit 50%.

Laporan triwulan hingga 30 Juni 2023 itu juga melaporkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memverifikasi progres konstruksi smelter Gresik melebihi 50% pada Maret 2023 dan penghapusan bea keluar PTFI efektif mulai 29 Maret 2023. Adapun capaian pembangunan smelter Gresik mencapai 75% pada triwulan II 2023.

"Pada Juli 2023, Kementerian Keuangan mengeluarkan revisi aturan bea berbagai produk ekspor, termasuk konsentrat tembaga. PTFI terus mendiskusikan penerapan peraturan yang direvisi dengan pemerintah Indonesia dan akan mengajukan keberatan, dan mencari pemulihan serta penilaian apa pun," kata Mikes, dikutip pada Selasa (8/8).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...