Siasat Pertamina Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg Tahun Ini

Muhamad Fajar Riyandanu
10 Agustus 2023, 13:07
LPG
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Pekerja memindahkan tabung LPG 3 kilogram di salah satu agen LPG kawasan Duren Tiga, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

"Pertamina berkomitmen menyalurkan sesuai dengan kuota yang ditugaskan, dan akan berkoordinasi dengan Dirjen Migas dan Pemerintah Daerah dalam penyalurannya," ujar Irto.

Pemerintah Batasi Penyaluran LPG 3 Kg Mulai 2024

Kementerian ESDM dan Pertamina mengurangi distribusi LPG 3 Kg bersubsidi ke tingkat pengecer menjadi 20% dari sebelumnya 30% dari total alokasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penyaluran elpiji melon secara lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, pemerintah mengatur porsi distribusi LPG 3 Kg di tingkat agen dan pangkalan resmi menjadi 80%, naik 10% dari ketetapan terdahulu.

Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah awal untuk melaksanakan transformasi subsidi LPG 3 Kg. Dia menjelaskan, distribusi elpiji melon di tingkat pangkalan dan agen resmi lebih terpantau ketimbang penyaluran melalui pengecer.

"Untuk menjalankan transformasi subsidi, kami butuh kesesuaian data antara jumlah tabung dan orang yang berhak menerima. Pendataan di pangkalan itu lebih akurat," kata Tutuka dalam konferensi pers daring pada Kamis (3/8).

Tutuka melanjutkan, arus penjualan LPG 3 Kg di pangkalan dan agen resmi bakal disesuaikan dengan basis data pemerintah. Kementerian ESDM mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke basis data subsiditepat.mypertamina.id untuk memperoleh akses pembelian LPG 3 Kg di agen atau pangkalan resmi.

Ketetapan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Kementerian ESDM Nomor 99 Tahun 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas tertentu Tepat Sasaran.

Regulasi yang ditetapkan pada 28 Februari 2023 itu melegalkan pemerintah untuk melaksanakan seleksi konsumen atau pengetatan distribusi LPG 3 Kg mulai 1 Januari 2024. Nantinya, penerima jatah atau calon pembeli LPG 3 Kg bersubsidi dibatasi hanya untuk warga yang telah terdaftar ke dalam basis data subsiditepat.mypertamina.id.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...