Hitung-Hitungan Naik Harga Gas Komersial Industri

Muhamad Fajar Riyandanu
15 Agustus 2023, 17:05
gas
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.
Petugas berjalan di areal stasiun gas R/S sektor 01 (Balkondes) saat perawatan rutin di Desa Wisata Berkelanjutan Karangrejo, Borobudur, Magelang , Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022).

Langkah PT Perusahaan Gas Negara atau PGN untuk menaikan harga gas komersil industri mulai 1 Oktober 2023 mendapat tanggapan negatif dari pelaku usaha. Mereka menilai kenaikan harga gas berpotensi ikut mengerek harga jual produk dan jasa domestik, sehingga menurunkan daya saing industri di dalam negeri.

PGN menginformasikan kenaikan harga melalui surat resmi kepada masing-masing pelanggan komersial dan industri non harga gas bumi tertentu (HGBT) Adapun harga gas non-HGBT di area Bogor dan Kerawang menjadi US$ 11,89 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu.

Ketua Umum FIPGB Yustinus Harsono Gunawan mengatakan kenaikan harga gas itu dapat menurunkan daya saing industri domestik. Kenaikan harga gas industri juga mengagetkan para pelaku industri.

Menurutnya, penetapan kenaikan tarif itu berdekatan dengan kebijakan penyesuaian harga gas bumi tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBtu atau harga gas murah pada awal tahun yang yang tertulis di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 91 tahun 2023.

"Kenaikan harga gas non-HGBT oleh PGN mengagetkan industri pengguna gas bumi," kata Yustinus lewat pesan singkat pada Selasa (15/8).

PGN melakukan penyesuaian harga gas industri kepada seluruh ketegori pelanggan. PGN mematok tarif teranyar untuk pelanggan Gold menjadi US$ 11,89 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu. Harga gas untuk pelanggan kategori Silver juga naik menjadi US$ 11,99 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,78 per MMBtu.

Selanjutnya, tarif gas untuk pelanggan Bronze 3 naik menjadi US$ 12,31 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu dan Bronze 2 menjadi US$ 12,52 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,20 per MMBtu.

Kenaikan harga gas juga menyasar pada kategori pelanggan Bronze 1 menjadi Rp 10.000 per meter kubik dari harga sebelumnya Rp 6.000 per meter kubik. "Dampak paling mungkin dari kenaikan harga gas oleh PGN adalah deindustrialisasi," ujar Yustinus.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, menjelaskan bahwa penyesuaian harga gas komersil industri dipengaruhi oleh kondisi harga, volume, dan sumber pasokan gas yang disalurkan melalui jaringan pipa, gas alam cair (LNG) dan gas alam terkompresi (CNG). 

Lebih lanjut, fluktuasi harga gas juga terbentuk dari dinamika dan perubahan diseluruh rantai bisnis gas bumi, termasuk yang ditetapkan oleh kontraktor sebagai pemasok gas di hulu kepada PGN.

"Dan saat ini juga terdapat penyesuaian harga untuk perpanjangan pasokan gas dari pemasok gas kepada PGN, sehingga hal ini berdampak langsung ke pelanggan di sisi hilir. Selain itu, juga terdapat penyesuaian volume pasokan gas pipa dari pemasok gas," kata Rachmat lewat pesan singkat pada Selasa (15/8). 

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...