SKK Migas Setujui POD EOR Steamflood Lapangan Rantaubais di Blok Rokan

Happy Fajrian
6 Desember 2023, 08:09
skk migas, blok rokan, wk rokan, eor, produksi minyak
SKK Migas
SKK Migas setujui POD EOR Steamflood Lapangan Rantaubais Tahap-1.

SKK Migas memberikan persetujuan terhadap usulan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) EOR Steamflood Lapangan Rantaubais Tahap-1 yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan investasi Rp 3,7 triliun.

Persetujuan POD dikeluarkan pada 1 Desember 2023. Dengan persetujuan ini Rantaubais menjadi lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan Enhance Oil Recovery (EOR) sejak tahun 1995.

“Persetujuan POD ini menjadi penting, Rantaubais menjadi lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan EOR dalam skala komersial dengan teknologi injeksi uap (steamflood) setelah hampir tiga dekade sejak Lapangan Duri pada 1995,” ujar Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas Benny Lubiantara, di Jakarta (5/12).

Benny menambahkan jika persetujuan Pengembangan Lapangan Rantaubais dengan metoda Steamflood EOR Tahap-1 ini juga memiliki makna yang mendalam bagi Pertamina Hulu Rokan (PHR).

“Ini adalah proyek EOR komersial pertama yang sepenuhnya dihasilkan oleh PHR, mengingat proyek Duri Steamflood dilakukan oleh operator sebelumnya (Caltex/Chevron)”, katanya.

Produksi Berpotensi Naik Lebih Dua Kali Lipat

Benny menyebutkan potensi cadangan minyak tambahan dari pengembangan lapangan Rantaubais tahap-1 mencapai 11 juta barel. Puncak produksi diperkirakan mencapai 5.500 barel minyak per hari (BOPD) atau lebih dari dua kali lipat tingkat produksi sebelumnya di kisaran 2.000 BOPD.

Total investasi pada proyek pengembangan ini akan mencapai sekitar Rp 3,7 triliun yang meliputi pengeboran sumur, pembangunan fasilitas produksi uap panas (steam station), dan pemutakhiran fasilitas produksi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...