Pipa Cisem Rampung, Pemerintah Akan Bangun Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei

Mela Syaharani
2 Januari 2024, 11:28
pipa gas
123RF.com/mvelishchuck
ilustrasi: pipa gas

Berdasarkan keputusan tersebut, Berikut rencana pembagian jaringan dalam enam region:

  1. Region I: Aceh dan Sumatera Utara.
  2. Region II: Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dan Jawa Barat.
  3. Region III: Jawa Tengah.
  4. Region IV: Jawa Timur
  5. Region V: Kalimantan dan Bali
  6. Region VI: Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.

Pipa Gas Cisem

Sebagai informasi, pipa gas transmisi (Cisem) tahap 1 rute Semarang-Batang telah mengalir sejak November lalu. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada penetapan besaran tarif penyaluran gas bumi atau toll fee meski operator telah memberi usulan tarif.

“Menyampaikan usulan sebesar US$ 0,31 per MMBTU itu sudah termasuk PPN 11%,” kata Soerja.

Meski sudah mengusulkan, namun besaran toll fee belum ditetapkan. Hal itu disebabkan Pertagas belum melengkapi sejumlah data yang diminta oleh BPH Migas. 

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Kepala BPH Nomor 1 Tahun 2023 dan pedoman SK Kepala BPH Nomor 38 tahun 2023.  “Datanya kami kembalikan. Jadi dalam penetapan tarif ini meski Pertagas menyampaikan usulan tapi BPH punya ketentuan,” ujar Soerja.  

Soerja menjelaskan, dalam ketentuan terbaru, pipa gas yang didanai APBN yakni pipa Cisem masuk dalam kategori barang milik negara (BMN). “Sehingga penetapan tarif tidak hitung nilai basis asetnya. Jadi hanya dihitung manajemen fee selain juga iuran dan pajak-pajak,” ujar Soerja. 

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...