Stabilkan Harga, Kemendag Bebaskan Sementara Izin Impor Bawang Putih

Rizky Alika
18 Maret 2020, 18:28
Stabilikan Harga, Kemendag Bebaskan Sementara Izin Impor Bawang Putih .
ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Pekerja menyortir bawang putih asal Tiongkok di pasar Legi Parakan, Temanggung, Jateng. Kementerian Perdagangan akan membebaskan sementara izin impor bawang putih dan bawang bombai.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri mengatakan, rata-rata harga bawang bombai di pasar tradisional Jakarta pada 11 Maret sebesar Rp 170 ribu-200 ribu per kilogram, melejit hingga 640% dari harga normal sebesar Rp 27 ribu-30 ribu per kilogram.

"Bahkan beberapa pedagang sudah tidak bisa menjual bawang bombai karena tidak mampu membeli," kata dia kepada katadata.co.id.

(Baca: Antara Virus Corona dan Ketergantungan Impor Bawang Putih Tiongkok)

Menurutnya, lonjakan ini dikarenakan importasi bawang bombai yang terlambat. Sebelumnya, importasi bawang bombai dilakukan pada awal triwulan I. "Ini membuktikan pemerintah kita tidak siap," ujar dia.

Sedangkan untuk bawang putih, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan sejak virus corona merebak di kota Wuhan, Tiongkok, banyak pengusaha menahan stok bawang putih di gudang lantaran khawatir terjadi penyebaran virus.

Sebagaimana diketahui, lebih dari 80% impor bawang putih Indonesia saat ini berasal dari Tiongkok.

"Sejak ada lonjakan harga karena virus corona, pengusaha cenderung menahan bawang putih untuk tidak dikeluarkan," kata dia, beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, ia juga mengakui impor bawang putih sempat tertunda. Sebab, pemerintah saat itu masih menunggu masukan dari para ahli terkait produk yang berpotensi menjadi media penularan virus corona.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...