Kena Cukai, Harga Produk Minuman Berpemanis Diprediksi Naik hingga 17%

Agustiyanti
1 Maret 2020, 13:57
produk minuman berpemanis, tarif cukai, cukai baru, unvr, icbp, myor
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi minuman berpemanis. Kementerian keuangan mengusulkan produk minuman berpemanis jenis teh kemasan akan dikenakan cukai sebesar Rp 1.500/liter.

Beberapa emiten yang dapat terdampak dari pemberlakukan tariff cukai ini di antaranya PT Mayora Indah dengan kode saham MYOR, PT Unilever Indonesia dengan kode saham UNVR dan PT Indofood CBP Sukses Makmur dengan kode saham ICBP.

(Baca: Pungut Cukai Minuman hingga Kendaraan, Negara Bakal Kantongi Rp 23 T)

ICBP diperkirakan akan menaikkan harga berkisar 10% - 17% untuk berbagai jenis minuman yang terkena cukai, MYOR diperkirakan akan menaikkan harga sekitar 4% - 6%, sedangkan UNVR bakal menaikkan harga mulai dari 2% - 9%.

Adapun dampak pengenaan cukai ini terhadap kinerja UNVR akan lebih terbatas dibanding dua emiten lainnya. Pasalnya, berbagai produk minuman yang bakal terkena cukai tersebut lebih banyak menyasar konsumen dengan kelas menengah-atas yang lebih mampu menyerap kenaikan harga dibandingkan dua emiten lainnya yang lebih banyak menyasar kelas menengah-bawah.

"UNVR juga diuntungkan karena saat ini masyarakat semakin banyak melakukan migrasi dengan menggunakan produk-produk premium, yang sedang menjadi fokus dari Unilever," kata Giovanni.

Ia merekomendasikan investor untuk membeli saham UNVR dengan target harga Rp 10.150. Bahana memperkirakan pendapatan perushaan multinasional ini akan mencapai Rp 44,976 triliun dengan laba bersih diperkirakan sebesar Rp 7,907 triliun pada tahun ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...