Harga Bawang Putih Masih Tinggi, Mentan Sebut Kepanikan Publik
"Karena desakan yang ada dan kondisi kepanikan itu kami mengeluarkan RIPH untuk mengantisipasi lonjakan harga," kata dia.
(Baca: KPPU Minta Pemerintah Segera Terbitkan Izin Impor Bawang Putih)
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bakal mengimpor 62 ribu ton bawang putih ke pasar dalam negeri untuk menstabilkan harga jual. Namun, bawang putih yang akan diimpor itu baru mencakup sebagian dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) yang diajukan Kementerian Pertanian sebanyak 103 ribu ton.
Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan mengatakan, rekomendasi impor bawang putih Kementan belum sepenuhnya dipenuhi karena beberapa importir masih memiliki kendala persyaratan.
Alhasil, Kemendag pun tak bisa menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih sebagai syarat sah mendatangkan komoditas tersebut ke pasar.
Sedangkan dari 62 ribu ton bawang putih yang akan diimpor, sebagian berasal dari Tiongkok dan India. Oke menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir dengan bawang putih Tiongkok, karena tak akan menularkan wabah virus corona.
"Bawang putih tidak ada hubungannya dengan virus corona. Hanya binatang hidup (tidak termasuk produk ikan) yang dikategorikan sebagai pembawa virus dan hal ini kita sudah larang sementara," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2).