Disentil Jokowi, Menperin Pacu Produksi Cangkul & Minta Impor Disetop

Image title
Oleh Ekarina
8 November 2019, 19:31
Pelaku Industri Kecil dan Menengah serta sejumlah petani mengamati cangkul seusai acara sosialisasi pemenuhan kebutuhan bahan baku dan alat perkakas pertanian dalam negeri di Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia di Tanggulangin, Sidoarjo, Jaw
ANTARA FOTO/UMARUL FARUQ
Pelaku Industri Kecil dan Menengah serta sejumlah petani mengamati cangkul seusai acara sosialisasi pemenuhan kebutuhan bahan baku dan alat perkakas pertanian dalam negeri di Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (17/4).

Dia juga meminta masyarakat bangga terhadap produk lokal dan meminta pengusaha dalam negeri diberi kesempatan. 

(Baca: Jokowi Heran Indonesia Impor Ratusan Ribu Cangkul)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2019 di Jakarta, Rabu (6/11), mengritik pengadaan pacul (cangkul) impor.

"Coba dibuat strategi mendesain industri-industri usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di negara kita, misalnya urusan pacul, cangkul, masa masih impor?" kata Presiden.

Dengan barang-barang sederhana itu masih diimpor, tambah dia, maka yang diuntungkan adalah negara asal barang impor tersebut.

Impor Cangkul Tiongkok

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan impor cangkul jadi ilegal dari Tiongkok. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, izin impor yang diberikan oleh Kemendag hanya impor bahan baku cangkul, yaitu baja dalam bentuk lembaran.

"Kami tidak pernah berikan izin impor untuk cangkul jadi. Kalau ada impor cangkul jadi, itu melanggar ketentuan," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (8/11).

Wisnu mengatakan, Kemendag baru mengeluarkan izin impor bahan baku untuk perkakas tangan sebanyak satu kali sepanjang 2019.

Adapun izin impor yang diberikan tersebut sebanyak 400.000 ton. Berdasarakan lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Perkakas Tangan, impor berbagai perkakas tangan, termasuk cangkul hanya diperbolehkan bagi barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...