Pemerintah Harap Cukai Rokok Tinggi Tak Picu PHK Industri Padat Karya
Menanggapi kenaikan tarif cukai rokok, Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Troy Modlin mengungkapkan, hal itu bisa menganggu ekosistem industri hasil tembakau nasional. Namun, dirinya mengaku belum mendapatkan rincian aturan kebijakan kenaikan tarif cukai.
Perusahaan mengusulkan, agar pemerintah menutup celah cukai pada sigaret buatan mesin jika ingin memberlakukan kebijakan cukai yang dapat mendukung kelangsungan penyerapan tenaga kerja.
(Baca: Cukai Rokok Naik Tinggi, Pengusaha Tuding Pemerintah Tak Peduli Petani)
Caranya, dengan menggabungkan volume produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) menjadi 3 miliar batang per tahun.
"Tarif cukai SKM atau SPM juga mesti dipastikan lebih tinggi secara signifikan dibanding tarif cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT). Selain itu, kami juga meminta pemerintah tetap mempertahankan batasan produksi untuk SKT golongan 2 sebesar maksimal 2 miliar batang per tahun.," kata Troy dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9).
Menurutnya, pemerintah akan mencapai tujuannya melalui rekomendasi di atas. Tidak hanya itu, hal itu juga mampu menciptakan lingkungan persaingan yang adil bagi para pelaku industri.