Gelar Ratas, Jokowi Sebut Tiga Langkah Tegas Pengendalian Impor Sampah

Michael Reily
27 Agustus 2019, 15:57
Jokowi
Katadata/Donang Wahyu
Presiden Jokowi saat wawancara khusus dengan Katadata.co.id, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BKPM Thomas Lembong, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada lingkungan, Ecological Observation and Wetlands Conversation (Ecoton), meminta pemerintah menghentikan impor sampah plastik. Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mendesak pemerintah menyetop impor sampah plastik jenis sampah rumah tangga, domestik, dan tanah.

Selain itu, dia meminta Kementerian Perdagangan mengeluarkan impor sampah dari kategori garis hijau dan memasukkannya ke dalam kategori garis merah. Saat ini, aturan impor sampah plastik tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan 31 Tahun 2016.

(Baca: Darurat Sampah Plastik, Pemerintah Bentuk Gerakan Satu Juta Tumbler)

"Kemendag terbukti gagal melakukan pengawasan pada impor sehingga banyak terjadi pelanggaran berupa penyelundupan sampah plastik di dalam waste paper yang diimpor oleh pabrik kertas di Jawa," kata Prigi.

Ecoton juga mengusulkan pemerintah untuk melakukan kajian dampak impor waste paper pada kerusakan lingkungan. Ecoton menemukan semua pabrik kertas di Daerah Aliran Sungai Brantas membuang limbah cair yang mengandung mikroplastik.

Prigi menegaskan industri kertas nasional tidak mampu mengelola kontaminan plastik dalam waste paper/raw material karena teknologi daur ulang yang tidak memadai. Bahkan, pabrik kertas juga tidak mampu mengelola impor sampah plastik dan justru memperjualbelikannya kepada industri kecil seperti pabrik tahu, pabrik krupuk, dan pembakaran bata.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...