Perjanjian Dagang Baru RI-Chili Dapat Naikkan Ekspor Rp 1,48 Triliun

Rizky Alika
5 Agustus 2019, 18:19
emendag memperkirakan, Perjanjian dagang Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) akan meningkatkan ekspor Indonesia US$ 104 juta.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, suasana kegiatan ekspor impor di kawasan Tanjung Priok,  Jakarta Utara (28/6). Kemendag memperkirakan, Perjanjian dagang Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) akan meningkatkan ekspor Indonesia US$ 104 juta.

Untuk kendaraan dan komponennya, potensi kenaikan ekspor diperkirakan mencapai 197,6% atau menjadi US$ 38,7 juta dalam lima tahun mendatang. Selain itu, ekspor alas kaki diproyeksi naik 138,24% menjadi US$ 95,3 juta.

(Baca: Chili Lirik Sektor Jasa dan Investasi di Indonesia)

Ekspor pakaian dan aksesorisnya juga diperkirakan naik 127% menjadi US$ 22,7 juta. Kemudian, ekspor mesin dan peralatannya diprediksi meningkat 38,46% menjadi US$ 18 juta.

Ia menilai, Chili merupakan pintu masuk ideal untuk ekspor ke Amerika Selatan. Sebab, Chili adalah negara terbuka yang memiliki perjanjian dagang dengan 29 negara. "Jadi wajar kami menargetkan lonjakan dalam lima tahun," kata Made.

Di sisi lain, Indonesia akan menghapus 9.308 pos tarif produk Chili. Komoditas yang tidak dikenakan bea masuk yaitu produk pertanian seperti aprikot, anggur, dan keluarga berry.

Kemudian, produk perikanan Chili yang diberikan tarif 0% seperti sotong, dan kerang. Untuk produk pertambangan yaitu tembaga, minyak bumi, dan gas batu bara. Lalu, produk industri seperti kayu gergaji, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.

(Baca: Perjanjian Dagang RI-Chili Segera Berlaku, Pos Tarif Berkurang 89,6%)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...