Harga Ayam Anjlok, Peternak Ditaksir Rugi Rp 700 Miliar per Bulan

Rizky Alika
25 Juni 2019, 20:42
Harga Ayam Anjlok, Peternak Ditaksir Rugi Rp 700 Miliar per Bulan
KATADATA | Ajeng Dinar Ulfiana
Telur ayam negri di peternakan Ayam bertelur di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat (16/12). Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018, harga kebutuhan pokok seperti telur kini mulai tercatat naik. Kenaikan harga telur mencapai Rp 4 ribu per kilogram (kg) dari harga acuan telur di tingkat konsumen yaitu Rp 23 ribu per kg.

Kementerian melakukan beberapa cara untuk mengendalikan harga. Pertama, meminta Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin) berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) untuk membeli karkas dari peternak.

(Baca: Harga Ayam Anjlok, Mentan: Setelah Mafia Beras, Mafia Ayam Kami Sikat)

Pembelian dilakukan sesuai harga acuan sebesar Rp 18.000 per kilogram seperti yang tercantum melalui Surat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Nomor 130/PDN/SD/5/2019. Kementerian juga menerbitkan Surat Dirjen PDN Nomor 158/PDN/SD/6/2019, sebagai tindak lanjut hasil keputusan rapat koordinasi perunggasan di Solo.

Oleh karena itu, Kementerian menyarankan  agar perusahaan integrator, peternak mandiri, maupun peternak UMKM untuk membagikan liver bird atau karkas kepada masyarakat yang membutuhkan. Pembagian karkas dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Kedua, pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian memangkas produksi anak ayam usia sehari (DOC FS) sekitar 30 %. "Tapi belum berpengaruh signifikan karena perlu waktu koordinasi antarpelaku," ujarnya.

(Baca: Kementan dan KPPU Perketat Awasi Kerja Sama Peternak dan Pengusaha)

Untuk mengawasi peredaran stok daging ayam ras, Kemendag juga melakukan pengawasan stok daging ayam ras di seluruh gudang pendingin (cold storage) milik anggota Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) khususnya di Jawa.

Sementara terkait kemungkinan terjadinya penurunan permintaan di tingkat konsumen, Kemendag belum menerima informasi dari Dinas Perdagangan maupun dari instansi lainnya.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...