Aturan Bea Masuk Dorong Industri Keramik Tumbuh 9% di 2019

Image title
Oleh Ekarina
15 Maret 2019, 12:00
Industri Keramik
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perajin produksi keramik di sentra industri keramik Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019). Berkat aturan bea masuk, industri keramik diperkirakan tumbuh 9% pada 2019.

“Selain insentif fiskal, Kemenperin juga menyediakan insentif nonfiskal berupa penyediaan tenaga kerja kompeten melalui program link and match dengan SMK dan industri, Diklat sistem 3 in 1 dan Program Diploma I Industri,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, untuk meningkatkan daya saing industri keramik dan memproteksi pasar dalam negeri, dilakukan pemerintah  dengan menaikkan PPh impor keramik  7,5%.

(Baca: Menperin Surati Jonan Minta Turunkan Harga Gas Keramik)

Pemerintah juga mendorong kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan yang difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan energi yang berkesinambungan dan terjangkau.

Dengan langkah tersebut, dia optimistis Indonesia berpotensi mampu menduduki peringkat ke-4 dunia sebagai produsen keramik. Saat ini, kapasitas terpasang keramik nasional sebesar 560 juta meter persegi. "Tentunya, setelah pemerintah memberikan keberpihakan kepada industri dalam negeri, utilitas produksi harus bisa meningkat,” ujarnya.

Dengan  ketersediaan bahan baku berupa sumber daya alam (SDA) yang besar,  industri keramik diprediksi bisa terus bertumbuh. Pada 2018, pertumbuhan industri keramik tercatat sebesar 2,75% dengan penyerapan tenaga kerja hingga 150 ribu orang.

“Mengingat adanya program pemerintah yang gencar dalam pembangunan infrastruktur saat ini, serta meningkatnya kebutuhan perumahan atau tempat tinggal oleh pekerja usia produktif, menjadi peluang bagi industri keramik nasional untuk meningkatkan konsumsi keramik nasional dan memperluas pangsa pasar dalam negeri,” paparnya.

Airlangga menuturkan, pemerintah juga berharap kepada para industri keramik dalam negeri agar terus berkontribusi sebagai salah satu motor penggerak akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, baik untuk mememenuhi kebutuhan pasar domestik, maupun meningkatkan ekspor.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...