Ombudsman Curigai Ada Maladministrasi pada Usaha Peternakan Ayam
(Baca: Kementan Sebut Harga Ayam Turun karena Kurangnya Permintaan)
Di lain pihak, sejumlah pengusaha sektor peternakan unggas mengeluh mengenai upaya sistematis penyempitan usaha peternakan mandiri. Perwakilan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Samadi mengatakan saat ini perusahaan integrator menguasai bisnis peternakan dari sektor hulu hingga hilir. Mulai dari pembibitan, pabrik pakan, produksi obat-obatan dan vitamin untuk ternak. Bahkan sampai ke budidaya ayam boiler.
Samadi menambahkan bahwa peternak unggas mandiri tidak memiliki pilihan lain selain membeli bibit ayam (day old chicken atau COD), pakan hingga obat-obatan ke perusahaan integrator. Selain itu, perusahaan juga melakukan budidaya dan menjual produk ke pasar tradisional. “Hampir semua dikuasai oleh integrator,” katanya.
(Baca: Merugi Rp 2 Triliun, Peternak Unggas Tuntut Perlindungan Usaha)
Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra Fatika mengatakan ada upaya sistematis dari pelaku industri besar. Saat ini ada dua perusahaan integrator yang telah menguasai 65 % produksi ayam lokal. Selain pasar yang sama, industri terintegrasi juga lebih unggul lantaran bisa mengelola seluruh segmen perunggasan mulai dari pembibitan, pakan dan vitamin ternak.
Meskipun begitu, dia berharap aduan ini dapat mendorong pemerintah untuk lebih aplikatif khususnya terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2019. “Kami sudah ingatkan sejak Oktober 2018 lalu, tapi tidak ada respon dari pemerintah,” kata Yeka.
Adapun asosiasi peternak unggas mandiri yang hadir dalam pertemuan ini yakni Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN), Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), dan Lokataru Foundation.
(Baca: Peternak Rugi, Harga Jual Ayam Tak Sebanding Biaya Pokok Produksi)