Jokowi Diharapkan Teken PP Holding Infrastruktur Hari ini

Image title
31 Desember 2018, 15:31
Hutama Karya
Arief Kamaludin (Katadata)
PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi perusahaan induk dari sejumlah BUMN karya dalam pembentukan holding BUMN infrastruktur.

Akta Inbreng

Proses pembentukan holding setelah terbitnya KMK, menurut Hambra, adalah penandatangan akte inbreng yang ditargetkan terealisasi di hari yang sama dengan keluarnya KMK. Alhasil, proses pembentukan induk usaha BUMN sektor infrastruktur dapat dituntaskan pada 2 Januari 2019.

Holding BUMN Infrastruktur akan terdiri atas enam perusahaan dengan PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk usahanya. Hutama Karya yang sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah akan membawahi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).

Dengan terbentuknya holding, akan ada perubahan nama pada perusahaan-perusahaan di bawah induk usaha. Perubahan yang dimaksud adalah menghilangkan "Persero" di belakang nama perusahaan. Hal itu akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusahaan yang diperkirakan dilaksanakan pada Mei 2019.

Pembentukan induk usaha BUMN ini dipercaya dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis nasional dan meningkatkan kapasitas pendanaan di sektor tersebut. Selain itu, holding juga dapat meningkatkan skala perusahaan, kapasitas pendanaan, dan mendorong inovasi perusahaan.

Melalui penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas pendanaan, Kementerian BUMN berharap pembentukan holding mempercepat pengembangan infrastruktur sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Misalnya, infrastruktur konektivitas yang dapat menciptakan koridor-koridor ekonomi baru dan menurunkan biaya logistik di Indonesia.

(Baca: Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Terbentuk Akhir Desember 2018)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...