Petani Sawit Terpukul Kejatuhan Harga CPO
(Baca: Darmin Ungkap Alasan Perubahan Batas Harga Pungutan Ekspor Sawit)
Darto menilai pungutan tersebut masih terlalu tinggi, sehingga dapat mempengaruhi keuntungan petani."Pungutan US$ 50 per ton itu masih akan berlaku kalau harga CPOnya tinggi. Harapannya itu tetap ada, tapi jangan terlalu tinggi," kata dia.
Darto menyebut pelemahan harga CPO disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, tidak ada kalkulasi ekonomi untuk menghitung permintaan terhadap kebutuhan luas lahan yang akan menjadi sumber pasokan, sehingga produksi sawit terus berlebih. "Tidak ada kalkulasi ekonomi, misalnya dari konteks demand itu analisis demandnya itu berapa, itu bisa dipasok dari berapa luasan," kata dia.
(Baca: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Pungutan Ekspor Sawit)
Kedua, tidak adanya tata kelola hutan sawit. Namun dia berharap dengan Instruksi Presiden (Inpres tentang moratorium lahan sawit bisa membenahi tata kelola dan produktivitas petani. Kemudian ketiga, tidak adanya tata kelola Tandan Buah Segar (TBS) Sawit.
Adapun, dari 14,3 juta hektar (ha) luas lahan perkebunan sawit, 30% dimiliki oleh petani swadaya. Sementara itu, dengan optimalisasi program pencampuran minyak sawit 20% dengan solar (B20) pada2019, diharapkan petani segera mendapatkan manfaat dan keuntungan yang layak dari penjualan sawit sebagai bahan baku B20.