Aturan Baru Pengelolaan Beras Bulog Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Michael Reily
29 November 2018, 12:00
Ilustrasi Beras Bulog
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Namun peran Bulog untuk menjual harga lebih rendah bakal membuat harga merosot ketika panen raya. Dengan ekuilibrium harga pasar yang rendah, dikhawatirkan nantinya bisa membuat keuntungan petani turut tertekan.

(Baca: Bulog Beli Beras di Atas Harga Acuan, Darmin: Harus Siap Hadapi BPK)

Pada musim panen raya, petani bisa saja tak mendapatkan untung dari anjloknya harga karena pengelolaan CBP mengabaikan Inpres 5/2015 yang harusnya jadi instrumen perlindungan petani. "Kalau Bulog harus jual di bawah hukum ekonomi, otomatis produsen akan rugi meski konsumen tetap terlindungi," kata Dwi.

Untuk itu, dia pun  meminta pemerintah untuk mencermati dampak terhadap penggilingan kecil yang tak mampu bersaing dengan daya beli Bulog. Kapasitas Bulog yang mencapai 4 juta ton atau sekitar 15% dari total produksi beras nasional yang mencapai 32 juta ton, bisa membuat banyak pengusaha kecil tersingkir.

Dia juga mengusulkan agar pemerintah harus lebih tegas dalam memutuskan peran Bulog. Alasannya, Bulog masih menjadi operator perlindungan produksi petani dan stabilisasi harga konsumen. Meskipun ada fungsi perseroan yang harus terpenuhi dari perspektif bisnis.

"Pemerintah harus memperhatikan dampak masuknya Bulog ke dalam sistem perdagangan beras secara aktif. Aturan baru membuat Bulog lebih fleksibel dalam manajemen stok dan harga, tapi tata kelola beras itu harus sangat cermat," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...