SMI Andalkan Dana Filantropi untuk Biayai Proyek Infrastruktur Rp 60 T

Ameidyo Daud Nasution
3 Oktober 2018, 20:18
Infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi proyek infrastruktur

(Baca: Dua Proyek Energi Terbarukan Masuk Program Pembiayaan Campuran)

Minat Perbankan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya mendorong perbankan untuk berpartisipasi dalam skema pembiayaan campuran dalam pembangunan infrastruktur. Salah satu payung hukum yang disediakan OJK untuk pembiayaan ini adalah Peraturan OJK Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). "Ada 8 bank yang berminat dalam blended finance," ujar Wimboh.

Chief Executive Officer HSBC Indonesia Sumit Dutta mengatakan, perusahaan sebagai salah satu bank internasional ikut mempromosikan pembiayaan alternatif, termasuk pada proyek-proyek yang berwawasan lingkungan. "Kami investasikan dana nasabah ke proyek-proyek hijau yang tidak merusak lingkungan," ujar Dutta.

HSBC Indonesia menjadi salah satu agen penjual dalam penerbitan green sukuk senilai US$ 3 miliar yang dilakukan pemerintah pada Februari lalu. Ia menegaskan, HSBC akan berkomitmen untuk mendukung pembiayaan untuk proyek-proyek hijau berikutnya.

(Baca: Bappenas Targetkan Pembiayaan Campuran Dapat Digunakan Tahun Ini)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...