Industri Kritis, Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Impor Garam

Dimas Jarot Bayu
15 Maret 2018, 17:22
Petani Garam
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kristal garam yang sudah dipanen

Ia mencontohkan, pabrik industri kertas dan pengolah garam penyuplai industri makanan beberapa di antaranya sudah berhenti produksi. Selain itu, Indofood Group dan Garuda Food juga mengungkapkan kekhawatiran serupa karena stok bahan baku garam industri hanya cukup untuk memenui kebutuhan beberapa pekan lagi.

Sengkarut pengaturan importasi garam di tingkat kementerian juga diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan. Ia menjelaskan industri sudah mengungkapkan kebutuhannya karena izin impor 2,37 juta ton yang dikeluarkan masih kurang.

Izin itu diterbitkan atas keputusan Rapat Koordinasi Terbatas. Namun, data tersebut rupanya berbeda dengan angka rekomendasi impor yang disampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 1,8 juta ton. (Lihat pula: Kekurangan Stok Garam, Bisnis Indofood Group Terancam Terganggu).

Sebelumnya, izin impor 2,37 juta ton garam industri sudah terbit untuk 21 perusahaan sektor chlor alkali plant (CAP), farmasi, dan pengasinan ikan. Izin impor keluar sebelum rekomendasi selesai disampaikan oleh KKP.

Adapun Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti menyatakan pengaturan serta alokasi perusahaan atau industri yang mendapatkan impor merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan. Rekomendasi mengacu pada neraca garam industri sesuai undang-undang dan Peraturan Menteri KP Nomor 66 Tahun 2017.

Brahmantya akan mengkaji ulang penambahan pasokan impor garam industri. “Sesuai peraturan, kami menunggu laporan realisasi dari Kemendag, juga dari Kemenperin bila memerlukan tambahan pasokan garam industri,” ujarnya. (Lihat juga: Kesulitan Bahan Baku Garam, 5 Perusahaan Makanan Berhenti Beroperasi).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pembahasan masih terus dilakukan untuk menyelesaikan situasi yang tidak jelas. Namun, dia belum bersedia menjelaskan secara detail mengenai solusi serta usulan terkait perubahan regulasi yang tengah dikaji.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...