Bea Masuk Biodiesel Terlalu Tinggi, RI Ancam Laporkan AS ke WTO
Putusan final Bea Masuk Imbalan untuk Indonesia tersebut lebih rendah dari putusan sementara USDOC yang dikeluarkan pada bulan Agustus 2017 yang berkisar antara 41,06% - 68,28%.
Menanggapi perkembangan ini, Pemerintah Indonesia tetap menganggap bahwa putusan USDOC sewenang-wenang. Pemerintah Indonesia berketetapan memperjuangkan dibebaskannya Indonesia dari tuduhan subsidi.
Saat ini United States International Trade Commission (USITC) sedang menyelidiki ada atau tidaknya kerugian di industri dalam negeri AS akibat biodiesel impor. Jika USITC memutuskan terdapat kerugian, maka USDOC akan menginstruksikan Customs and Border Protection AS untuk meneruskan pemungutan deposit dana sesuai dengan tingkat bea masuk yang ditetapkan.
(Baca juga: Surplus Perdagangan Menciut Akibat Lonjakan Impor Minyak Mentah)
Namun bila USITC menyatakan bahwa tidak terdapat kerugian karena biodiesel impor, maka investigasi harus dihentikan. Putusan final USITC dijadwalkan akan keluar pada tanggal 21 Desember 2017.