Menperin: Tanpa Insentif Fiskal, Mobil Listrik Lebih Mahal 30%

Dimas Jarot Bayu
14 November 2017, 10:41
GIIAS 2017
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mencoba mobil listrik Nissan E-Power pada acara GIIAS 2017 di Tangerang Banten, Kamis (10/8)

Airlangga mencontohkan, di Jepang sudah dijual kendaraan yang berbasis tenaga hidrogen. Teknologi ini semestinya pun bisa diterapkan di Indonesia karena sektor manufaktur di dalam negeri, seperti pabrik pupuk sudah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan gas hidrogen melalui proses gasifikasi batubara.

“Kendaraan Ini emisinya juga hampir nol, buangannya dalam bentuk H2O atau air,” katanya. 

Adapun di Indonesia, Airlangga menilai produsen otomotif dapat memanfaatkan minyak kelapa sawit dan rumput laut sebagai energi alternatif. Sebab, Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia.

“Penggunaan bahan bakar biofuel itu menjadi salah satu riset yang harus dilakukan. Apalagi, Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia,” imbuhnya.

Airlangga menyatakan, pemerintah menargetkan pada tahun 2025 sekitar 25% atau 400 ribu unit kendaraan LCEV sudah masuk pasar Indonesia. “Dalam roadmap yang kami kembangkan, LCEV didorong melalui berbagai tahapan,” tuturnya.

(Baca: Jonan Beberkan Alasan Perlunya Insentif Pajak untuk Mobil Listrik)

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menuturkan, Indonesia merupakan pasar otomotif terbesar di Asia Tenggara. Menurut Putu, dengan kapasitas produksi nasional sebesar 2,2 juta unit mobil per tahun, industri otomotif dalam negeri perlu memaksimalkan potensi tersebut agar memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Potensi kapasitas produksi ini dapat dimaksimalkan untuk pengembangan produksi kendaraan LCEV serta menggunakan platform yang memenuhi kebutuhan domestik sekaligus permintaan pasar ekspor ke seluruh dunia. “Peningkatan pada utilisasi kapasitas produksi industri dalam negeri, investasi baru dan perluasan, transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan tujuan yang harus kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...