Jokowi Buat Sanksi Industri yang Tak Gunakan Komponen Lokal
Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bila harga produk di dalam negeri cenderung lebih mahal dibandingkan impor. Hal tersebut setidaknya berlaku di sektor ketenagalistrikan serta mineral dan batubara.
(Baca juga: Jokowi Sentil BUMN Yang Belum Penuhi Kewajiban Komponen Lokal)
Selain itu, menurut Jonan, “Kapasitas produksi dalam negeri untuk produk tertentu belum mencukupi sehingga produsen dalam negeri sulit memenuhi tenggat waktu pengiriman yang berpotensi memperlambat penyelesaian proyek.”
Pernyataan tersebut diamini oleh Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir. Menurutnya, rata-rata TKDN untuk pembangkit listrik masih berkisar di angka 30 persen. Meski, beberapa komponen tertentu telah lebih banyak diproduksi di dalam negeri. "Kalau transmisi dan distribusi kami sudah bisa 80 persen," katanya.
Sementara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mengaku saat ini TKDN yang digunakan dalam kegiatan hulu minyak dan gas buminya mencapai 70 persen. Namun dirinya mengatakan akan segera mengkaji lagi berapa persen penambahan komponen lokal yang dapat digunakan.
"Karena masih banyak juga peralatan teknologi tinggi yang kami gunakan, seperti untuk pengeboran laut dalam," ujar Elia.