Pemerintah Kaji Insentif Industri Kecil dalam Paket Kebijakan Baru

Miftah Ardhian
20 Maret 2017, 20:45
UKM Busana
Arief Kamaludin|KATADATA

Airlangga memastikan insentif bagi industri kecil ini akan dimasukan dalam paket kebijakan ekonomi terkait pemerataan. Namun, dirinya masih belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan keluar.

(Baca juga: Perkembangan Proses Ekspor-Impor di Pelabuhan Alami Kemunduran)

Seiring dengan penyusunan kebijakan ini, pemerintah juga terus menggalakkan kerja sama antara industri dan pendidikan kejuruan. Belum lama ini, program vokasional sistem ganda ini telah dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Timur dengan melibatkan 50 industri dan 234 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pekan depan, Airlangga mengatakan, akan mendorong program ini untuk dilakukan di Jawa Tengah dengan melibatkan total 100 industri dan lebih dari 500 SMK. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan bahwa produk primer agro telah dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "Karena kalau dikenakan PPN memang menjadi tidak kompetitif. Saya kira itu perkembangan yang bagus," ujar Panggah.

(Baca juga: BKPM: Ekonomi Indonesia Harus Selalu Seksi untuk Tarik Investor)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...