Pemerintah Sepakat Bentuk Enam Holding BUMN

Safrezi Fitra
Oleh Safrezi Fitra - Miftah Ardhian
13 Agustus 2016, 12:00
Jokowi
Edi | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai pembahasan pembentukan holding BUMN di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2016

(Baca: Holding BUMN Tunggu Revisi Aturan Penyertaan Modal Negara)

Salah satu aturan yang disinggung adala Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas. Perlu ada revisi PP tersebut dengan memasukan skema holding. “Jadi nanti per holding ini akan ada PP. Tapi sebelum itu harus ada harmonisasi dari PP yang sebelumnya sudah keluar dan perlu ada penyesuaian.

Rini mengaku saat ini pihaknya telah menandatangani draf PP untuk holding migas. Tinggal menunggu kementerian lain untuk menandatangani draf tersebut sebelum disahkan menjadi PP oleh Presiden Jokowi. Kementerian BUMN berharap PP tersebut bisa rampung bulan ini.

Agar pembentukan holding bisa segera dilakukan, perlu adanya komunikasi yang intensif dari semua kementerian, dan lembaga negara, termasuk DPR. Dalam rapat tersebut, Jokowi pun sudah memerintahkan semua kementerian untuk mendukung rencana holding ini.

Jokowi pun menjawab pertanyaan dan kekhawatiran beberapa pihak bahwa penggabungan dan pembentukan holding dianggap sebagai upaya untuk melepas BUMN. "Pembentukan holding BUMN bukan privatisasi. Ini beda, tidak menghilangkan status BUMN pada Perseroan yang menjadi anak perusahaan yang sahamnya di-imprint-kan,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menjelaskan bahwa pemisahan kekayaan negara dalam pembentukan holding, bukanlah peralihan hak negara kepada BUMN. Kekayaan negara yang dipisahkan itu masih tetap menjadi kekayaan negara sebagai pemegang saham.

(Baca: Holding Pertamina-PGN Membuat Harga Gas Lebih Murah)

Menurutnya penggabungan BUMN dalam satu holding sektor ini bukan semata-mata memperkuat BUMN sebagai penggerak perekonomian. Dengan penggabungan ini, BUMN akan semakin efisien dan lebih mudah mencari pendanaan untuk membiaya program pembanguan.

"Pembentukan holding justru ingin memperkuat, sehingga BUMN bisa keluar kandang," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...