Pemangkasan Anggaran, Kementerian PUPR Sisir Proyek Bermasalah

Ameidyo Daud Nasution
12 Agustus 2016, 19:38
Kementerian PUPR AK
Arief Kamaludin|KATADATA

Seperti diketahui, pemerintah melalui Sidang Kabinet Paripurna, 3 Agustus lalu, memutuskan pemotongan belanja sebesar Rp 133,8 triliun. Perinciannya, belanja K/L Rp 65 trilun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun. (Baca: Belanja Proyek Prioritas dan Sosial Tak Kena Pemotongan Anggaran).

Rencananya Presiden Joko Widodo akan kembali mengeluarkan Instruksi (Inpres) mengenai pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) dalam beberapa hari ke depan. Inpres ini dikabarkan memuat tujuh jenis belanja yang akan dipotong.

Pertama, belanja yang bersifat konsumtif seperti perjalanan dinas, paket rapat, jasa, honorarium tim, dan kegiatan lainnya. Terkait kegiatan konsumtif ini, pemerintah telah menghilangkan sekurangnya Rp 6,5 triliun yang tersebar di semua kementerian dan lembaga. Adapun belanja operasional berhasil dihemat Rp 8 triliun. 

Kedua, anggaran yang kegiatannya belum dikontrakkan tetapi bukan yang prioritas. Ketiga, kegiatan tidak mendesak. Keempat, kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya menjadi tahun depan. Kelima, anggaran yang tidak mungkin direalisasikan tahun ini karena persoalan waktu. 

Keenam, kegiatan yang sifatnya duplikasi karena dilaksanakan di daerah dan pusat. Terakhir, penghematan melalui strategi efisiensi proses lelang seperti yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai Rp 2 triliun dan Kementerian Kesehatan hampir Rp 1 triliun.

Ketujuh jenis belanja yang aka dipangkas ini sudah disosialisasikan kepada seluruh instansi untuk dikaji. “Kalau realisasi anggarannya masih sedikit, kami akan perhatikan bisa nggak direalisasikan sampai akhir tahun,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016.

Darmin menegaskan, pada prinsipnya anggaran yang tidak dipotong adalah yang kontraknya sudah berjalan sehingga tidak bisa diubah. Kemudian, program prioritas yang akan dilelang. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...