Pemerintah Pangkas Waktu Pencairan KPR Bersubsidi Menjadi 3 Hari

Ameidyo Daud Nasution
3 Agustus 2016, 15:45
Perumahan
Agung Samosir|KATADATA
Maket perumahan dalam pameran perumahan

(Baca: Program Sejuta Rumah, PUPR Dorong Perumnas Manfaatkan Lahan Pemda)

Menurut Budi, tidak hanya masyarakat yang bisa mendapatkan kemudahan dari kebijakan percepatan ini. Para pengembang juga bisa lebih cepat mendapatkan dana dari penjualan rumahnya dan bisa digunakan untuk membangun rumah baru. Ini merupakan salah satu upaya mengejar target Program Sejuta Rumah. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sebelumnya PPDPP mengajukan pemangkasan waktu pencairan FLPP sampai lima hari. Namun, dia meminta agar waktu proses verifikasi secara online ini dilakukan hanya dalam waktu tiga hari.

"Karena kalau lima hari itu sama saja hitungannya dengan seminggu. Mulai urus Senin selesai baru Jumat, dokumen pasti diambilnya Senin lagi," kata Basuki.

Budi pun menyanggupinya. Bahkan dia mengaku sedang menguupayakan agar kedepannya proses ini bisa kembali dipangkas menjadi hanya satu hari. Hal ini bisa dilakukan jika sistem tiga hari ini sudah berjalan dan berhasil. "Kami evaluasi lagi setelah tiga bulan berjalan," kata Budi.

(Baca: Investor Jepang Siapkan Rp 2 Triliun untuk Proyek Sejuta Rumah)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...