Program Sejuta Rumah, PUPR Dorong Perumnas Manfaatkan Lahan Pemda

Safrezi Fitra
19 Juli 2016, 11:41
Perumahan
Agung Samosir|KATADATA
Maket perumahan dalam pameran perumahan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Perum Perumnas agar bisa memaksimalkan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda). Ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di daerah.

Perumnas perlu bekerjasama dengan pemda untuk penyediaan rumah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan kerja sama ini pemda memberikan kemudahan perizinan dan menyediakan lahan agar perumnas bisa membangun rumah dan hunian vertikal dengan baik.

Dia mencontohkan pembangunan Apartemen Sentraland Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan. Proyek tersebut merupakan contoh sukses pembangunan yang dilaksanakan Perumnas, bekerjasama dengan pemda setempat. (Baca: Jokowi Minta Kepala Daerah Pangkas Tarif Bea Hak Tanah dan Bangunan)

“Kami harap Perumnas bisa lebih memperbanyak pembangunan rumah murah untuk masyarakat dengan memanfaatkan lahan-lahan yang ada, baik itu miliknya sendiri maupun lahan Pemda,” kata Syarif dalam keterangannya saat acara puncak Hari Ulang Tahun Perumnas ke-42 di Jakarta, Senin (18/7).

Menurut Syarif, Perumnas yang memang ditugaskan untuk membangun perumahan untuk masyarakat. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, Perumnnas merupakan salah satu mitra strategis untuk mensukseskan Program Satu Juta Rumah di Indonesia.

Permasalahan lahan menjadi suatu kendala bagi Perumnas untuk menjalankan program tersebut. Padahal, potensi lahan masih cukup luas di daerah-daerah. Dia berharap lahan-lahan pemda di daerah bisa dimanfaatkan oleh Perumnas untuk melaksanakan Program Sejuta Rumah. Apalagi Perumnas memiliki kantor regional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, Kementerian PUPR siap menjembatani jika memang ada Pemda yang memerlukan bantuan dari Perumnas dalam hal penyediaan perumahan bagi masyarakat. “Kami juga memiliki bantuan-bantuan bidang perumahan seperti prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sehingga dapat mendorong Perumnas maupun pengembang perumahan lainnya untuk lebih bersemangat dalam pembangunan perumahan,” ujarnya.

Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto mengaku Perumnas akan terus berupaya berbenah diri dan meningkatkan kualitas hasil pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Namun, dia juga berharap pemerintah pusat dan daerah memberikan dukungan berupa kemudahan-kemudahan.

“Tantangan ke depan, khususnya program perumahan di Indonesia akan semakin berat. Kami mengajak pemerintah serta jajaran direksi dan karyawan Perumnas untuk bekerja lebih keras sehingga masyarakat bisa memiliki rumah yang layak huni,” kata Himawan. (Baca: Anggaran Dipangkas, Proyek Pembangunan 700 Rusun Tahun Ini Tertunda)

Terkait dengan pemanfaatan lahan Pemda, tahun ini kementerian juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk membangun 6.002 unit rumah khusus di seluruh Indonesia. Rumah khusus ini diperuntukkan bagi para anggota TNI/Polri, masyarakat di daerah pedalaman, daerah tertinggal, nelayan, serta masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

Program pembangunan rumah khusus ini merupakan salah satu kerja sama Pemerintah Pusat dan pemda. Pemda menyediakan lahan, pemerintah pusat menyediakan dana untuk biaya konstruksinya. Setelah selesai, pemerintah akan menghibahkan rumah kepada pemda. Pemda yang akan menentukan siapa yang layak menempati rumah tersebut. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...